Kudus (INFOMURIA) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mengecek jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mendaftar menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai salah satu dukungan terhadap koperasi desa.
“Saat ini kami baru mendata jumlah ASN yang sudah mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi desa,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Kudus, Selasa.
Ia berharap akhir bulan ini sudah mendapatkan data ASN yang sudah mendaftar dan belum.
Nantinya, kata dia, ASN wajib mendaftar. Kalaupun ada yang belum mendaftar maka akan diundang.
Untuk saat ini, imbuh dia, koperasi desa di Kabupaten Kudus sudah ada yang beroperasi, seperti di Desa Jati Wetan, Margorejo dan Jepang sudah jalan dan sudah banyak persiapan.
Bahkan, kata Sam’ani, saat ini sudah ada pembangunan gerai dan gudang yang dilaksanakan, dengan pendampingan dari Kodim Kudus.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Tanjungrejo Kudus Lilik Ngesti Widiasuryani mengakui saat ini sudah berhasil mendapatkan 38 anggota, tiga di antaranya merupakan anggota ASN dan satu orang merupakan pensiunan.
“Kami juga melakukan sosialisasi ke warga desa, baik melalui rukun tetangga (RT), pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), hingga saat ada acara balai desa,” ujarnya.
Dari hasil sosialisasi tersebut, kata dia, terdapat 466 orang yang prospek menjadi anggota, karena sudah mendapatkan sosialisasi soal koperasi desa.
Hanya saja, imbuh dia, pihaknya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, karena aturan masih dinamis, termasuk potensi menggandeng pihak lain dan permodalan juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Meskipun demikian, pihaknya sudah menerima masukan dari warga desa bahwa potensi usaha yang memungkinkan dijalankan untuk sementara ini, yakni pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Di antaranya, beras, minyak goreng, gula dan telur. Sedangkan usaha penyaluran elpiji masih menunggu regulasi dari pusat terkait kerja sama dalam penjualan elpiji ukuran 3 kilogram.