Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, sedang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan fokus pada efisiensi dan penentuan program prioritas. Langkah ini diambil menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang signifikan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, dalam rapat paripurna DPRD Kudus pada Senin (10/11/2025), menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026. Ia menjelaskan bahwa besaran TKD untuk tahun 2026 diperkirakan berkurang hingga Rp538,03 miliar. “Meski demikian, kami menekankan agar seluruh jajaran tetap bekerja optimal dengan prinsip efisiensi,” tegas Sam’ani Intakoris.
Bupati menegaskan pentingnya bersyukur dan tetap bertahan di tengah pemotongan TKD, dengan melaksanakan tugas sebaik mungkin. “Kita lakukan efisiensi dan langkah prioritas agar APBD tetap menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Efisiensi anggaran akan diterapkan secara menyeluruh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas dan kegiatan yang membutuhkan anggaran besar. Bahkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan disesuaikan dengan pemotongan 10 hingga 15 persen, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Selain efisiensi, Pemkab Kudus juga berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui implementasi digitalisasi dan pengawasan ketat bersama masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak dan penyalahgunaan penerimaan daerah. Dana yang berhasil terkumpul akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, dengan usulan kegiatan ditentukan berdasarkan skala prioritas.
Kebijakan ini telah dirumuskan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Prioritas utama akan diberikan pada sektor-sektor krusial seperti pekerjaan umum, pendidikan, kebudayaan, serta perumahan dan lingkungan hidup.
Ketua DPRD Kudus, Masan, mendukung penuh pembahasan APBD yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah akibat penurunan TKD. “Kami akan memprioritaskan anggaran untuk peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), pemeliharaan pasar tradisional, dan sektor lain yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Masan.
Masan memperkirakan bahwa kebijakan efisiensi akan berdampak pada hampir semua OPD, terutama pada biaya operasional rutin seperti kebutuhan makan-minum, rapat, dan alat tulis kantor (ATK), yang dapat dipangkas hingga 50 persen. DPRD menargetkan pembahasan draf RAPBD 2026 dapat diselesaikan pada akhir November 2025.
Selain itu, Masan juga menekankan agar kegiatan pokok pikiran (Pokir) DPRD selaras dengan visi-misi Bupati Kudus dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru. Arah pembangunan tahun 2026 akan menitikberatkan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan, sesuai dengan RPJMD. “Kami meminta ada keseriusan dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif. Tahun 2026 nanti prioritasnya di sektor ketahanan pangan. Kita akan lihat bagaimana peningkatan anggaran di sektor itu,” pungkasnya. (hms/red)