Bupati Kudus Imbau Petani Hentikan Jebakan Tikus Listrik Setelah Insiden Maut

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang petani menggunakan perangkap tikus beraliran listrik menyusul insiden meninggalnya Eka Dimas Riyadi (18), warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, yang tersengat listrik di area persawahan pada Jumat (12/9/2025) dini hari.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan penggunaan jebakan listrik sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama bagi yang tidak mengetahui keberadaannya. Ia meminta camat berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk memberikan edukasi kepada petani agar beralih ke metode yang lebih aman.

“Lebih baik menggunakan obat atau racun tikus yang direkomendasikan Dinas Pertanian, atau dengan cara hayati seperti burung hantu maupun gropyokan bersama. Itu lebih aman dan tidak merusak lingkungan,” kata Sam’ani, Jumat (12/9).

Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, menyatakan pihaknya juga sudah menyosialisasikan larangan penggunaan listrik di sawah kepada para petani.

Peristiwa yang menimpa Eka terjadi saat korban bersama rekannya mendatangi sawah berlampu hias untuk berfoto. Tanpa sadar, ia menginjak kabel beraliran listrik yang dipasang petani untuk menghalau tikus. Korban langsung tersengat dan terjatuh hingga meninggal dunia di lokasi.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan insiden tersebut dan menyebut kasusnya kini ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil visum dari Puskesmas Sidorekso menunjukkan korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk paha, telapak kaki, lengan, pinggang, serta luka lecet di punggung dan betis. (red)