Jepara-Infomuria.com-Dedikasi aparatur, capaian desa, hingga prestasi posyandu mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Penganugerahannya bertepatan dengan upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di Alun-alun II, Ahad (17/8/2025).
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo atau Mas Wiwit bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Usai prosesi, Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada aparatur sipil negara penerima Satya Lencana Karya Satya 2025. Tiga penerima yaitu Narsitem dengan masa kerja 34 tahun, Tri Adi Kurniawan 23 tahun, dan Nur Ainimunasiroh 19 tahun. “Ini wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka dalam pelayanan masyarakat,” ujar Mas Wiwit.
Penghargaan juga diberikan kepada dua warga binaan pemasyarakatan. M. Said memperoleh remisi tiga bulan dan bantuan berupa karpet masjid serta peralatan olahraga. Sementara M. Jhoni Afandi mendapat pengurangan hukuman satu bulan berikut makanan ringan.
Pada lomba desa tingkat Kabupaten Jepara, Desa Lebak keluar sebagai juara pertama dengan hadiah Rp500 juta, disusul Ngabul Rp150 juta dan Kelet Rp100 juta. Posisi berikut ditempati Karanggondang Rp70 juta, Nalumsari Rp50 juta, Rengging Rp20 juta, Ngabul Rp20 juta untuk inovasi terbaik, serta Bantrung Rp20 juta untuk video terbaik.
Kategori pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga diumumkan. Desa Kerso, Demangan, dan Panggung menjadi yang tercepat melunasi, sedangkan Tubanan, Singorojo, dan Bondo mencatatkan setoran terbesar. Kecamatan Welahan meraih predikat tercepat tingkat kecamatan.
Selain itu, enam posyandu ditetapkan sebagai pelaksana terbaik tingkat kabupaten. Posyandu Merpati Sakinah Desa Tedunan meraih juara pertama, disusul Posyandu Sekar Melati III Desa Raguklampitan, Posyandu Tunas Harapan V Desa Lebak, Posyandu Margo Mukti I Desa Gedangan, Posyandu Melati II Desa Pecangaan, serta Posyandu Ngudi Waras IV Desa Sumberrejo.
Sumber : Humas Pemkab