Jepara Masuk 10 Besar Jawa Tengah dalam Pencegahan Korupsi

Jepara-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Jepara menempati peringkat ke-23 tingkat nasional, dalam monitoring pencegahan korupsi 2024. Berdasarkan penilaian Monitoring of Center Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jepara memperoleh nilai 97 dari skor maksimal 100.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, nilai MCP Jepara terus meningkat. Skor tahun 2024 sebesar 96,83 merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 72,77 (2020), 95,14 (2021), 93,08 (2022), dan 90,29 (2023). Saat meraih skor 95,14 pada 2021, Jepara berada di peringkat lima se-Jawa Tengah.

“Kita berada di rangking 23 nasional dan urutan 9 di Jawa Tengah,” ujarnya, pada evaluasi MCP KPK 2024 dan persiapan MCP 2025, di Ruang RMP Sosrokartono, Setda Kabupaten Jepara, Senin (10/2/2024).

Disampaikan, penilaian MCP 2024, KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nilai Jepara dihitung dari rata-rata delapan area intervensi, yakni perencanaan (100), penganggaran (97), pengadaan barang dan jasa (100), pelayanan publik (92), pengawasan APIP (90), manajemen ASN (96), pengelolaan BMD (100), dan optimalisasi pajak (100).

Untuk itu, dirinya menegaskan pentingnya memperbaiki area yang masih lemah.

“Saya minta area-area yang masih lemah bisa diperkuat. Pada pelaporan MCP tahun 2025 ini, area intervensinya tetap delapan, seperti tahun 2024, tetapi jumlah subindikator yang semula 62, bertambah menjadi 122,” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Jepara, Siswanto menyampaikan, MCP 2025 akan dimulai dengan grand launching dan rakornas pencegahan korupsi daerah pada 5 Maret 2025.

“Lalu mulai 6 Maret sampai 30 November 2025, kita harus melakukan input dokumen kelengkapannya,” kata dia.

Sumber : Humas Pemprov